Sepasang Muda-mudi Berstatus Mahasiswa di Garut Tega Gugurkan Kandungan, Buntut Hubungan Terlarang
Kehamilan NR diketahui bermula saat dirinya telat datang bulan, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata hasilnya positif hamil.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Entah apa yang ada dipikiran AD (23) dan NR (20) sepasang muda-mudi yang masih berstatus mahasiswa di Garut, nekat berbuat hal yang melawan hukum.
Yakni mengugurkan bayi yang dikandung oleh NR hasil dari hubungan di luar nikah yang selama ini mereka jalin.
Kehamilan NR diketahui bermula saat dirinya telat datang bulan, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata hasilnya positif hamil.
Baca juga: 5 Pasangan Bukan Muhrim Kepergok Berduaan Dalam Kamar Kosan Per Jam di Indramayu
AD yang mengetahui itu kemudian berjanji akan bertanggung jawab, namun NR menolak dengan alasan masih ingin melanjutkan kuliah.
"Kemudian keduanya bersepakat membeli obat penggugur kandungan 8 butir dan pereda nyeri 16 butir secara daring pada Februari 2023 seharga Rp 3,5 juta namun tidak langsung diminum ketika datang. Pada Maret ini NR kemudian meminum obat tersebut di usia kandungan 27 minggu," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan resminya yang diterima Tribunjabar.id, Jumat (17/3/2023).
Setelah meminum obat tersebut NR mengalami pendarahan kemudian jabang bayi yang dikandungnya keluar sebelum waktunya.
AD saat itu menemani kekasihnya dengan membantu menarik sang jabang bayi keluar secara paksa.
Setelah itu, dalam keadaan iba, AD kemudian membawa bayi tersebut ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kondisi bayi tersebut.
Pihak puskesmas menyatakan bahwa bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Bayinya berjenis kelamin perempuan, AD ini sempat penasaran dengan kondisi bayinya, ia kemudian membawa bayi tersebut ke RSUD untuk memastikan kondisi bayi tersebut," ungkapnya.
Di RSUD dr Slamet Garut bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia, AD pun akhirnya kembali ke tempat tinggalnya.
Sesampainya di tempat tinggal, AD mendatangi rumah ketua RT dan RW dengan mengaku menemukan bayi tersebut, sampai akhirnya dibawa ke kantor polisi.
"Saat dimintai keterangan, akhirnya diketahui bayi tersebut adalah bayi dari pacarnya sendiri yang menggugurkan kandungan," ucap AKBP Rio.
Atas kejadian itu akhirnya kedua sejoli itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pasangan-mahasiswa-gugurkan-kandungan-Garut-1632023.jpg)