Senin, 4 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

5 Pasangan Bukan Muhrim Kepergok Berduaan Dalam Kamar Kosan Per Jam di Indramayu

5 pasangan bukan suami istri diamankan polisi karena terpergok tengah berduaan di dalam kamar kos di Desa Benda, Indramayu

Tayang:
Istimewa /Polsek Karangampel
Polisi saat melakukan razia kos-kosan di wilayah Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/1/2023) malam 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan polisi karena terpergok tengah berduaan di dalam kamar kos di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/1/2023) malam.


Sebanyak 3 pasangan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar malalui Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo mengatakan, seusai digerebek, kelima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolsek Karangampel.


"Mereka digerebek karena laporan dari warga," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (29/1/2023).


Kompol Eko Susilo menjelaskan, kosan tersebut diketahui merupakan kosan per jam.

Seorang Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Cimahi, Polisi Temukan Luka di Tubuhnya

Polisi saat melakukan razia kos-kosan di wilayah Desa Bendaa
Polisi saat melakukan razia kos-kosan di wilayah Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/1/2023) malam


Di lokasi setempat biasa digunakan untuk kencan singkat atau short time.


Setelah diamankan, polisi mendata identitas dari masing-masing pasangan tersebut.


Khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar, orang tuanya dipanggil ke kantor polisi.


Dihadapan orang tua masing-masing kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Serasa di Rumah Sendiri, Ini 5 Hotel Dekat Alun-alun Kejaksan Cirebon, Fasiltasnya Super Lengkap


Polisi juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spritual kepada mereka.


Dalam hal ini, lanjut Kompol Eko Susilo, pihaknya juga terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa.


Dengan harapan, penyakit masyarakat perihal prostitusi ini tidak kembali terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel.


"Kita sudah punya sasaran dan akan kita razia," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved