Kanwil DJP Jabar II Sebut Kontribusi Pajak Ciayumajakuning Masuk Peringkat 5 Besar

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II mencatat kontribusi pajak dari Wilayah III Cirebon cukup besar.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Kanwil DJP Jabar II, Harry Gumelar (kedua kanan), saat Media Gathering di Niri Cafe, Jalan Talang, Kota Cirebon, Selasa (14/4/2023) 


Karenanya, pihaknya menargetkan pada akhir bulan ini realisasi pajak Kanwil DJP Jabar II yang mencakup tujuh daerah di Jawa Barat bakal mencapai 30 persen.


"Per 14 Maret 2023, realisasi pajaknya mencapai 23 persen atau Rp 9,2 triliun," kata Harry Gumelar saat ditemui usai Media Gathering di Niri Cafe, Jalan Talang, Kota Cirebon, Selasa (14/4/2023).


Ia mengaku optimistis target realisasi pajak setiap bulannya mencapai 10 persen, sehingga selama 2023 bakal mencapai 120 persen atau melebihi target.


Menurut dia, hal itu berdasarkan hasil realisasi pajak dari Kanwil DJP Jabar II pada 2021 yang mencapai 121 persen atau Rp 43,5 triliun dari targetnya Rp 35,7 triliun.


Sementara wilayah kerja Kanwil DJP Jabar II sendiri mencakup Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Bekasi, dan Karawang,


"Kami optimistis pajak yang dikumpulkan pada tahun ini melebihi dari target, karena kesadaran masyarakat masih tinggi untuk membayar pajak secara sukarela," ujar Harry Gumelar.


Ia menyampaikan, realisasi pajak pada 2022 juga meningkat cukup signifikan dibanding 2021 yang hanya mencapai 98,5 persen.


Pihaknya mengakui, tidak tercapainya target pajak pada 2021 dipengaruhi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sehingga realisasi pajak juga turut terdampak.


"Tahun ini pandemi akan menjadi endemi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan capaian realisasi pajak di Kanwil DJP Jabar II," kata Harry Gumelar.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved