Cerita Pilu Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu, Suami Sakit Parah, Uang Rp 200 Juta Tak Bisa Diambil
Rida membutuhkan uang untuk pengobatan suaminya. Namun uang tabungannya di BPR Karya Remaja Indramayu tak bisa diambil.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dengan nyaris menitikan air mata, Rida (55) warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu ingin meminta keadilan.
Ia ikut rombongan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Kabupaten Indramayu mendatangi gedung DPRD Indramayu, Selasa (14/3/2023).
Sekitar 60 orang nasabah BPR Karya Remaja Indramayu datang untuk mengadu ke legislatif karena uang tabungan mereka yang disimpan pada bank milik pemerintah daerah tersebut sulit untuk dicairkan.
Di sisi lain, Rida juga teringat suaminya yang saat ini sedang sakit dan terbaring lemah di rumah.
Suaminya itu menderita tumor serta penyakit komplikasi lainnya dan harus segera mendapat penanganan medis.
Rida pun sangat membutuhkan uang untuk biaya berobat suaminya ke rumah sakit.
"Simpanan saya semuanya Rp 200 juta, tapi sulit dicairkan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (14/3/2023).
Rida menyampaikan, pihak bank selalu memberi alasan bahwa uang milik Rida tersimpan dengan aman di bank.
Alasan tersebut terus berulang setiap kali Rida datang untuk meminta haknya sebagai nasabah.
"Katanya nanti dicairkan, uangnya masih ada, masih aman di bank. Cuma kan saya enggak perlu aman tidaknya, yang saya butuhkan itu pencairannya," ujar dia.
Di samping itu, diakui Rida, jika pun bisa dicairkan, paling pihak bank hanya memberikan uang Rp 1-2 juta saja.
Sementara untuk pengobatan suaminya membutuhkan biaya yang lebih besar.
Hal inilah yang membuatnya berkaca-kaca dan nyaris menangis.
Rida ingin meminta kejelasan kapan uang miliknya bisa dikembalikan.

Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 27 Agustus 2025, BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.