Selebritis

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Kepolisian Sebut Irish Bella Belum Jenguk Suaminya

Kabar Irish Bella belum melakukan kunjungan kepada Ammar Zoni itu dibenarkan oleh Kapolres

ig
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Kepolisian Sebut Irish Bella Belum Jenguk Suaminya 

Kemudian, hasil pemeriksaan urin Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.

Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Jauh sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.

Saat itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.

Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.

Baca juga: Polresta Cirebon Amankan 29 Tersangka Kasus Narkoba Selama Januari-Februari 2023

Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Suruh Sopirnya Beli Sabu di Kampung Boncos

Aktor Ammar Zoni ditangkap Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar Zoni menggunakan narkoba jenis sabu.

"(Ditangkap terkait) Sabu," kata Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Kemudian narkoba jenis sabu tersebut disita oleh pihak kepolisian.

"Satu gram lebih ( sabu disita)," ungkap Ardhy.

Ammar Zoni kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Ammar Zoni Beli Sabu Melalui Sopirnya

Ammar Zoni diketahui membeli sabu sebesar 1 gram tersebut dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," kata Achmad Ardhy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved