Tak Kepalang, 12 Tersangka Curanmor Diringkus Polisi di Indramayu, Selusin Motor Korban Ditemukan

Tak tanggung-tanggung, 12 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para tersangka Curanmor yang berhasil diringkus polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tak tanggung-tanggung, 12 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu.

Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 sepeda motor milik korban.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing.

Yakni tersangka SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.

"Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.

Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.

Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 tempat kejadian perkara (TKP).

"Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu," ujar dia.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya.

Baca juga: Ini Deretan Perempuan Hebat di Indramayu, Dapat Penghargaan di Momen Hari Perempuan Internasional 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved