Profil Parpol

Profil PRIMA, Partai yang Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus untuk Menunda Pemilu, Ketuanya Eks PRD

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang menggugat KPU  untuk menunda Pemilu.

|
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
PRIMA, Partai Rakyat Adil Makmur. 

Segala aktivitas berbangsa, terutama pembangunan ekonomi, harus menghargai lingkungan hidup.

Masyarakat harus mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih pada energi terbarukan, seperti angin, matahari, air, panas bumi, arus laut, dan lain-lain, yang ketersediaannya melimpah di negara kita.

Agar Indonesia bisa menjadi tempat nyaman dan indah bagi kita dan generasi masa depan.

Landasan politik Partai Prima

a. Kebangsaan: Partai Prima mengangkat tinggi semangat kebangsaan Indonesia, yang menjunjung tinggi kesetaraan dan kemanusiaan.

Nasionalisme yang mengakui persamaan seluruh warga negara tanpa memadang suku, agama, dan ras.

b. Religius: Partai Prima mengusung realitas manusia Indonesia memeluk berbagai agama dan aliran kepercayaan.

Partai Prima mengakui kontribusi agama dan aliran kepercayaan dalam memperkaya nilai-nilai manusia Indonesia.

c. Kerakyatan: Partai Prima menjunjung politik kerakyatan, yaitu politik yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sebagai perumus dan penentu kebijakan, dan sebagai penerima manfaat dari kebijakan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunnewsWiki.com/Rakli)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Partai Prima, Lengkap dengan Sejarah dan Susunan Pengurusnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/01/profil-partai-prima-lengkap-dengan-sejarah-dan-susunan-pengurusnya?page=all
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved