Profil Parpol

Profil PRIMA, Partai yang Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus untuk Menunda Pemilu, Ketuanya Eks PRD

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang menggugat KPU  untuk menunda Pemilu.

|
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
PRIMA, Partai Rakyat Adil Makmur. 

Ketua Majelis Pertimbangan Partai: R Gautama Wiranegara
Ketua Umum: Agus Jabo Priyono

Wakil Ketua Umum: Alif Kamal
  Ahmad Suluh Rifai
  Maaruf Asli Bhakti
  Wahida Baharuddin Upa
  AJ Susmana
  Lukman Hakim
  Siti Rubaidah

Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Tobu Kiik
Wakil Sekretaris Jenderal:Rini Hartono
  Anshar Manrulu
  Rudi Hartono
Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong
Wakil Bendahara Umum: Minaria Christyn Simarmata
                                             Kelik Ismunanto
Juru Bicara:

Farhan Abdillah Dalimunthe
Dewi Luna
Samsudin Saman
Fentia Budiman
Arkilaos Baho
Mesak Habary
Indah Abdul Razak. 

Cita-cita Politik Prima

1. Kesejahteraan sosial:

Seluruh warga negara terpastikan terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia, sehingga bisa hidup layak dan bermartabat.

2. Demokratis:

Semua warga negara memiliki hak politik yang sama dan setara.

Semua otoritas/jabatan politik harus dipilih dan diputuskan oleh rakyat lewat pemilihan.

Semua keputusan dan kebijakan politik harus melibatkan partisipasi rakyat dalam perumusan, pembahasan, dan pengambilan keputusannya.

3. Kesetaraan gender:

Kesamaan kondisi dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan untuk mendapat hak-haknya sebagai manusia yang bermartabat.

Sehingga bisa berpartisipasi dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan-keamanan, dan lain-lain.

4. Menghargai lingkungan:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved