Pemuda Asal Cibeureum Sukabumi Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu-sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap MA (22) diduga pengedar narkoba jenis sabu
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.CO, SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap MA (22) diduga pengedar narkoba jenis sabu, warga asal Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap Polisi usai melakukan penggeledahan di rumah MA, di Jalan RA. Kosasih, Kamis (23/2/2023) malam.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi, mengatakan, dari penggeledahan rumah tersebut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar.
Baca juga: Kisah Mantan Pecandu Narkoba di Bandung, dari Mulai Ditipu Puluhan Juta Hingga Jadi Petani Sukses
"Saat penggeledahan di rumah terduga, kami menemukan barang bukti 43 buah paket sabu dengan berat keseluruhan sebanyak 20,8 gram siap edar, 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) unit telepon genggam," ujarnya, Selasa (28/02/2023).
Terduga pelaku berikut barang bukti berhasil amankan di rumahnya di Cibeureum Sukabumi pada Kamis kemarin (23/2) sekitar jam 19.30 WIB.
Terhadap MA, polisi menjerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
"Ancamannya 20 tahun penjara. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," pungkas Wahyudi.
| Kios di Pasar Palabuhanratu Disatroni Maling, Pelaku Gasak Bawang Merah Hingga Kopi |
|
|---|
| Nekat Simpan Sabu 11 Gram ke Dalam Bungkus Snack, Buruh di Cirebon Diringkus Polisi |
|
|---|
| 5 Pengedar Sabu di Cirebon Berhasil Diringkus, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Gelombang Pasang Terjang Pantai Citepus Sukabumi Malam Ini, Warga Siaga |
|
|---|
| Dua Warga Cirebon Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, Edarkan Sabu di Pekiringan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.