Ayah Siksa Anak di Cimahi
Ayah yang Siksa Dua Anak di Cimahi Dicaci Maki Warga Saat Reka Adegan di TKP
Ade Nanda alias Ade Bogel (37), ayah yang menyiksa dua anak kandungnya memperagakan aksi sadisnya saat polisi menggelar rekonstruksi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Ade Nanda alias Ade Bogel (37), ayah yang menyiksa dua anak kandungnya memperagakan aksi sadisnya saat polisi menggelar rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (27/2/2023).
Rekonstruksi tersebut digelar di sebuah kontrakan, Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Di tempat ini Ade menyiksa anak perempuannya AH (10) hingga meninggal dunia da anak laki-lakinya AMN (12) hingga babak belur.
Saat Ade digiring polisi untuk memperagakan aksi yang pertama di kamar kontrakan lantai 2, dia dicaci maki oleh warga yang turut menyaksikan rekonstruksi karena mereka emosi terhadap Ade yang tega menyiksa kedua anaknya.
Baca juga: Ayah Siksa Dua Anaknya di Cimahi, Pukul dan Tendang Anak Bungsu 15 Kali Hingga Tewas
Dengan memakai baju tahanan dan kepala pelontos, Ade satu per satu memperagakan aksi penganiayaan itu yang dimulai dari kamar kontrakan, hingga membawa anak perempuannya ke rumah sakit menggunakan motor.
"Hari ini kami bersama Kejaksaan Negeri Kota Cimahi melaksanakan rekonstruksi terkait kasus menghilangkan nyawa orang lain dengan pelaku orangtua dari korban," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di lokasi, Senin (27/2/2023).
Pelaksanaan rekonstruksi tersebut, kata Aldi, digelar untuk memberikan gambaran dan mengkroscek peristiwa yang terjadi saat kejadian pada 6 Februari 2023 lalu karena langkah ini sangat penting untuk pembuktian.
"Ini penting untuk mendukung pembuktian, sehingga nantinya pihak kejaksaan bisa meyakini bahwa kejadian ini jelas ada," katanya.

Aldi mengatakan, selama pelaksanaan rekonstruksi itu pelaku memperagakan sebanyak 22 adegan dari mulai pertama kejadian hingga akhir aksi penganiayaan ini dilakukan terhadap kedua korban yang tak lain anaknya sendiri.
"Jadi untuk adegan ada 22 kali, (diperagakan) dari awal peristiwa ini terjadi sampai korban di bawa ke rumah sakit," ucap Aldi.
Selama Ade memperagakan 22 adegan penganiayaan itu, polisi membutuhkan waktu sekitar 2 jam dari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan selama itu, warga terus menyaksikan pelaksanaan rekonatruksi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.