Kasus Asusila

Ayah di Baleendah Rudapaksa Anaknya Hingga 10 Kali, Pakai Modus Mengobati Bisul

Seorang ayah di Baleendah, Kabupaten Bandung tega merudapaksa anaknya sendiri yang berusia 15 tahun

Tribun Maluku
Ilustrasi - Pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Seorang ayah di Baleendah, Kabupaten Bandung tega merudapaksa anaknya sendiri yang berusia 15 tahun hingga berkali-kali.


Awalnya tersangka bermodus memberikan edukasi untuk menjaga diri dari pria mesum, tapi malah langsung dipraktekkan oleh tersangka.

Selanjutnya dengan modus mengobati bisul, tersangka malah menyetubuhi anaknya.

Baca juga: Pria di Cianjur Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2018, Ngaku Kesepian Sejak Cerai Dengan Istri


Kini, ayah yang keji tersebut, DS (50), diringkus jajaran polresta Bandung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, awalnya tersangka memberikan tahu kepada anaknya.

ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya
ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya (shutterstock)


"Kalau ada laki yang pegang payudara, mencium, dan lainnya dikatakan tersangka kepada anaknya, itu tidak boleh," ujar Oliestha, saat ditemui di kantornya, yang berada di Soreang, Rabu (22/2/2023).


Oliestha mengatakan, namun tersangka itu tidak hanya memberitahunya dengan ucapan.


"Tapi ia mempraktekannya langsung kepada anaknya tersebut, mulai dari mencium, meraba, dan lainnya, itu dipraktikkan," kata Oliestha.


Oliestha mengungkapkan, pada kejadian pertama belum sempat disetubuhi.

Baca juga: Rudapaksa Adik Iparnya Berkali-kali, Penjual Cilok di Cirebon Ngaku Tak Pernah Paksa Korban


Menurut Oliestha, saat kedua kalinya, awalnya tersangka memberikan korban minum terlebih dahulu dan juga tersangka berpura-pura ingin mengobati bisul korban.


"Lalu membuka baju dan pakaian dalam korban dan menurunkan celana serta celana dalam korban. Kemudian Tersangka meraba punggung, payudara dan alat kelamin korban hingga menyetubuhinya," kata Oliestha.


Oliestha mengatakan, tersangka sudah melakukan persetubuhan atau cabulnya sekitar 10 kali, dari laporan yang diterima itu pada Januari 2023.


Kejadian tersebut berhasil diungkap, kata Oliestha, atas laporan dari istri tersangka yang juga merupakan ibu korban.


"Tersangka berhasil diamankan, berhasil ditangkap saat berada di Kota Bandung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved