Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Kuningan

Heboh DPRD Kuningan Akan Bentuk Pansus Tunda Bayar Puluhan Miliar, Sekda Dian Angkat Bicara

Heboh muncul putusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kuningan yang akan membentuk Pansus Tunda Bayar, gegara ada anggaran puluhan miliar belum terealisasi

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Sekda Kuningan, Dian Rahmat Yanuar. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Heboh muncul putusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kuningan yang akan membentuk Pansus Tunda Bayar, gegara ada anggaran puluhan miliar rupiah belum terealisasi di sejumlah SKPD.

Menyikapi kabar tersebut, Sekda Kuningan DR Dian Rahmat Yanuar langsung angkat bicara kepada sejumlah media saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pelanggan PDAM Kuningan Keluhkan Pasokan Air Keruh, Plt Dirut Angkat Bicara

"Mengenai skemanya (terkait solusinya) sudah disampaikan dengan baik, nanti terserah bapak dan ibu anggota dewan saja. Apakah (akan ada) Pansus atau tidak? (Dipastikannya) Kita sudah sampaikan, dan akar persoalannya sudah dibahas di banggar dan bareng komisi 1 DPRD Kuningan," kata Dian.

Mengenai adanya harapan dari DPRD untuk membentuk Pansus, Dian menilai itu merupakan wilayah kewenangan lembaga DPRD yang memiliki instrumen dari masing - masing Fraksi partai politik.

"Jadi, kalau memang dewan merasa perlu Pansus, ya monggo," katanya seraya menyebutkan bahwa semua permasalahannya sudah dibahas di Banmus.

"Dari dua minggu kebelakang sudah disampaikan, kemudian untuk budget di Banmus juga sudah tersedia dan itu sudah ada," katanya menambahkan.

Menyinggug soal tunda bayar atau gagal bayar anggaran kegiatan pemerintah Kuningan hingga menjadi perhatian lapisan masyarakat, Dian menyebut, bahwa total anggaran yang belum terealisasi itu sebanyak Rp 94 miliar yang mengakibatkan beberapa kegiatan pemerintah terdampak.

"Total anggaran belum terealisasi itu sebanyak 94 miliar dan anggaran tersebar di sebanyak 1400 SPM (surat perintah mencairkan) yang tersebar di 19 OPD (organsiasi perangkat daerah)," katanya.

Dian menambahkan, dampak dari tunda bayar tentu sudah disampaikan ke para kepala dinas di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

"Kita semua memahami dengan kondisi tidak terhindarkan, terlebih karena tidak tercapainya pendapatan dari pusat, provinsi," katanya.

Akibat lain yang dirasakan pemerintah, kata Sekda, bahwa daerah terganggu, hingga ada perubahan regulasi.

"Semua persoalannya cukup kompleks, tapi Insyaallah kita sudah berkesempatan merumuskannya, membuat skemanya, termasuk prosesnya dan tahapannya sudah kita rancang dan sudah berjalan," katanya.

Ditambahkan Dian, pihaknya juga akan segera mengumpulkan SKPD dan memastikan progres serta kelengkapan dokumennya.

 "Selain itu, kita juga sudah meminta inspektorat untuk mereview dan hasil review ini akan menjadi landasan bupati untuk mengeluarkan keputusan bupati," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved