Sidang Ferdy Sambo

Divonis Mati, Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Hakim Yakin Ferdy Ikut Tembak Yosua

Ferdy Sambo divonis mati. Apakah sang mantan jenderal itu akan banding?

Editor: taufik ismail
Tribunnews
Detik-detik Ferdy Sambo Tangisi Karier Kepolisian 28 Tahun Hancur Tak Tersisa, Kini Menyesal. Ia divonis hukuman mati. 

Sementara untuk hal yang memberatkan, penuntut umum membeberkan ada 6 hal antara lain mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir J memberikan duka mendalam bagi keluarganya.

Kemudian Ferdy Sambo juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan yang diakibatnya juga dinilai penuntut umum menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat.

Tak hanya itu, Penuntut umum mengatakan perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

Ferdy Sambo juga dianggap telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Termasuk telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.

Tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 baru diungkap ke publik sebagai kasus tembak menembak sesama anggota Polri pada 11 Juli 2022.

Informasi dari Ferdy Sambo yang kemudian disampaikan Polri ke publik, Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Dibalik narasi tembak menembak, Brigadir J disebut menembak lebih dulu Bharada E karena panik pelecehan seksual yang dilakukan kepada Putri Candrawathi ketahuan.

Tapi ternyata itu bohong! Peristiwa tembak menembak itu tidak ada dan hanya karangan Ferdy Sambo. Kebohongan itu sekaligus membuka kebohongan Ferdy Sambo lainnya yang mengaku datang setelah Brigadir J tewas.

Sebab faktanya, Brigadir J masih hidup dan tengah berjalan di kebun saat Ferdy Sambo tiba dan masuk rumah Duren Tiga.

Kotak pandora pun terbuka, Richard Eliezer mengungkapkan Brigadir J tewas karena ditembak beberapa kali.

Dalam pengakuannya, Richard Eliezer yang berpangkat Bharada mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J karena dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

Sebagai penembak Brigadir J, Richard Eliezer mengaku tidak sendiri melakukan dan menyebut Ferdy Sambo turut serta.

Sebagaimana hasil forensik dalam persidangan, ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Brigadir J. Richard Eliezer menembak 3-4 kali, sementara sisanya hingga kini tidak ada yang mengaku bertanggung jawab.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved