Sidang Ferdy Sambo
Divonis Mati, Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Hakim Yakin Ferdy Ikut Tembak Yosua
Ferdy Sambo divonis mati. Apakah sang mantan jenderal itu akan banding?
Sementara untuk hal yang memberatkan, penuntut umum membeberkan ada 6 hal antara lain mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir J memberikan duka mendalam bagi keluarganya.
Kemudian Ferdy Sambo juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan yang diakibatnya juga dinilai penuntut umum menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat.
Tak hanya itu, Penuntut umum mengatakan perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.
Ferdy Sambo juga dianggap telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Termasuk telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.
Tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 baru diungkap ke publik sebagai kasus tembak menembak sesama anggota Polri pada 11 Juli 2022.
Informasi dari Ferdy Sambo yang kemudian disampaikan Polri ke publik, Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Dibalik narasi tembak menembak, Brigadir J disebut menembak lebih dulu Bharada E karena panik pelecehan seksual yang dilakukan kepada Putri Candrawathi ketahuan.
Tapi ternyata itu bohong! Peristiwa tembak menembak itu tidak ada dan hanya karangan Ferdy Sambo. Kebohongan itu sekaligus membuka kebohongan Ferdy Sambo lainnya yang mengaku datang setelah Brigadir J tewas.
Sebab faktanya, Brigadir J masih hidup dan tengah berjalan di kebun saat Ferdy Sambo tiba dan masuk rumah Duren Tiga.
Kotak pandora pun terbuka, Richard Eliezer mengungkapkan Brigadir J tewas karena ditembak beberapa kali.
Dalam pengakuannya, Richard Eliezer yang berpangkat Bharada mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J karena dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
Sebagai penembak Brigadir J, Richard Eliezer mengaku tidak sendiri melakukan dan menyebut Ferdy Sambo turut serta.
Sebagaimana hasil forensik dalam persidangan, ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Brigadir J. Richard Eliezer menembak 3-4 kali, sementara sisanya hingga kini tidak ada yang mengaku bertanggung jawab.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.
vonis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo divonis mati
Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Wahyu Iman Santoso
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, 4 Terdakwa Pembunuh Brigadir J Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Bebas |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Menangis saat Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi |
![]() |
---|
Bertemu dengan Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bereaksi Hanya Melamun dan Tatapan Kosong |
![]() |
---|
Baju Hitam, Putri Candrawathi Cium Tangan & Peluk Ferdy Sambo Sebelum Keluarga Brigadir J Jadi Saksi |
![]() |
---|
Sembunyi Tangan, FS Minta Musnahkan CCTV Brigadir J Masih Hidup, jika Bocor Ulah Anggotanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.