SOSOK Bripda HS, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi, Polisi Bermasalah Sering Judi dan Peniipu

Simak informasi mengenai sosok Bripda HS, anggota Densus 88 yang nekat habisi nyawa sopir taksi online.

tribun
Kronologi Sopir Taksi Dibunuh Anggota Densus 88 

TRIBUNCIREBON.COM - Simak informasi mengenai sosok Bripda HS, anggota Densus 88 yang nekat habisi nyawa sopir taksi online.

Bripda HS ditangkap karena kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59).

Bripda HS nekat membunuh sopir taksi online, Sony Rizal pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB, karena masalah ekonomi.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023)

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS sengaja memesan taksi online tanpa menggunakan aplikasi, untuk melancarkan aksinya.

Kepada korban, Bripda HS mengaku tak punya uang dan meminta tolong pada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.

Lantas, seperti apa sosok Bripda HS?

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Dibunuh Anggota Densus 88, Modus Minta Tumpangan Berujung Pembunuhan Tragis

Sosok Bripda HS

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, mengungkapkan Bripda HS adalah anggota Densus 88.

Tommy mengatakan pelaku merupakan anggota polisi yang bermasalah.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved