Keracunan Massal

510 Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan Massal, Sesak Nafas Usai Makan Nasi Bungkus

Sebanyak 510 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur mengalami keracunan massal.

Dok Humas Polres Malang
Petugas kepolisian mengevakuasi mahasiswa Universitas Brawijaya yang diduga keracunan saat mengikuti Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (7/2/2023). Berikut kronologi keracunan yang menimpa mahasiswa UB Malang. 

Ahmad menegaskan, pihaknya masih mendalami kejadian keracunan massal ini.

"Tim telah mengamankan barang bukti. Selain itu juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk pemeriksaan sampel makanan dan minuman," tegasnya.

Penjelasan pihak kampus

Ketua Pengelolaan Sistem Informasi dan Kehumasan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Adharul Muttaqin menjelaskan tujuan dari digelarnya program KKM.

Ia menyebut, tujuan program adalah untuk mengetahui dan menyelesaikan persoalan masyarakat di desa lokasi KKM.

"Selanjutnya akan dilakukan identifikasi dan analisis dalam memberikan alternatif, solusi, serta aksi implementatif untuk membangun masyarakat di daerah Desa Jedong," kata Adharul dikutip dari siaran pres yang diunggah Instagram @ftub_official.


Adharul melanjutkan acara rencananya akan berlangsung hingga 9 Februari 2023 mendatang.

Namun karena ada kejadian keracunan massal, acara KKM ke-34 dihentikan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan memperhatikan kondisi yang ada, melalui evaluasi panita dan pimpinan fakultas, maka diputuskan untuk menyelesaikan kegiatan lebih cepat dari jadwal semula," imbuh Adharul.

Terakhir Adharul memastikan, para mahasiswa yang mengalami keracunan sudah mendapatkan penanganan dari tim medis dari Rumah Sakit Universitas Brawijaya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SuryaMalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved