Polisi Giring Warga Purwasari Kuningan ke Mapolres, Ternyata Pelaku Ngaku Dukun dan Berbuat Asusila

Sosok pria paruh baya yang digelandang ke Mapolres Kuningan hingga membuat warga Desa Purwasari kaget itu ternyata mengaku dukun dan berbuat asusila.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tangkap layar video heboh warga
Foto tangkapan video heboh petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap warga di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kuningan, Rabu (1/2/2023). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sosok pria paruh baya yang digelandang ke Mapolres Kuningan hingga membuat warga Desa Purwasari kaget itu ternyata mengaku dukun dan berbuat asusila.

Hal itu terungkap setelah sejumlah korban yang merupakan warga desa setempat melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca juga: Geger Video Warga Digiring Polisi dari Rumahnya di Purwasari Kuningan, Ini Kata Pejabat Desa

Pelaku yang berinisial AR (57) warga Desa Purwasari, kini telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.

Alasan penangkapan itu, akibat pria itu mengaku bisa mengobati penyakit, namun belakangan malah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Data terhimpun, aksi bejad pelaku terkuak ketika orang tua korban mendatangi Kantor Desa Purwasari dan mengadukan perbuatan pelaku terhadap anaknya.

Dari pengakuan orang tua korban, pelaku mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita oleh korban. Akan tetapi, pelaku malah melakukan pencabulan terhadap korban dan elaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali," kata Kasi Pemerintahan Desa Purwasari, Sugandi kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Sugandi menyebut, sosok pelaku ini aslinya bukan dari Purwasari, melainkan pendatang dan memiliki istri warga setempat dan kini istrinya telah meninggal.


"Pelaku asli pendatang dan nikah sama warga kami yang kini alamrhumah. Nah, adanya kejadian hingga berbuat tidak baik.

Awalnya sih Bapak korban mengadukan perbuatan pelaku kepada kami, bahwa pelaku ini bisa mengobati sakit yang diderita korban, tapi pelaku malah melakukan perbuatan tercela kepada korban," ujar Sugandi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi mengaku kasus itu masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini baru satu korban yang melaporkan perbuatan pelaku," katanya.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi dikejutkan dengan aksi petugas kepolisian di lokasi sekitar. Hal itu menyusul dengan penangkapan terhadap pria yang juga warga setempat.

Dalam video beredar, soso pria separuh baya yang belum diketahui identitas lengkapnya itu langsung di bawa petugas kepolisian. Aksi yang dilakukan petugas kepolisian tadi, sempat menimbulkan perlawanan, namun sejumlah petugas kepolisian tetap membawa pria itu ke Mapolres Kuningan.

"Iya, sudah nanti di Polres saja," kata salah seorang petugas kepolisian dalam video tersebut, Selasa (1/2/2023).

Mengenai kejadian di Desa Purwasari, Kasi Pemerintahan Desa setempat, Sugandi saat di konfirmasi mengatakan, mengenai kejadian itu benar berlangsung sekitar jam 12. 30 WIB.

"Mengenai penangkapan hingga membawa warga kami ke Polres, kami tidak tahu sebabnya. Namun hal itu bisa di konfirmasi langsung ke keluarga atau Polres," kata Sugandi dalam perbincangan tadi melalui sambungan selulernya.

Selain itu, kata Sugandi mengemuka, video heboh yang melibatkan warganya, kuat dugaan terjadi perbuatan tidak baik terhadap anak di bawah.

"Infonya belum tahu persis, baiknya nanya juga ke korban atau ke kaluarga korban," ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved