Miris! Gadis 16 Tahun Asal Indramayu Dirudapaksa 2 Pemuda yang Tengah Mabuk Minuman Keras
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi mengatakan, hal itu terungkap saat korban melapor
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang gadis 16 tahun dirudapaksa 2 pemuda di Kabupaten Indramayu.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku seusai minum minuman keras.
Baca juga: TRAGIS Kepala Sekolah Meninggal saat Selingkuh dengan Bu Guru di Hotel, Begini Kronologinya
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi mengatakan, kejadian itu terungkap saat korban melapor ke orang tuanya.
"Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/2/2023).
AKP Didi Wahyudi menyampaikan, dari keterangan ibu korban, pelaku yang setubuhi anaknya itu diketahui berinisial DLN (19) dan AH (21) warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Polisi pun melakukan pemanggilan terhadap DLN.
Namun, pelaku tersebut tidak memenuhi panggilan polisi.
Petugas pun akhirnya mencoba mendatangi kediamannya.
Hanya saja, ia tidak ada di rumah dan diduga melarikan diri.
"Kami juga menanyakan keberadaan DLN kepada keluarganya, namun keluarga juga tidak mengetahui keberadaannya," ujar dia.
Baca juga: Pria di Kalideres Tega Rudapaksa Mantan Pacar di Kantor, Lalu Unggah Videonya ke Medsos
Polisi akhirnya meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan melakukan pemanggilan untuk kali kedua.
Namun, panggilan tersebut tetap tidak dipenuhi oleh DLN.
Hingga akhirnya, polisi mendapat informasi lokasi persembunyian pemuda tersebut dan melakukan penjemputan paksa.
Ketika itu, DLN bersembunyi dengan cara berpindah-pindah di rumah saudaranya di Kecamatan Bongas kemudian berpindah ke Kecamatan Sliyeg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pelaku-rudapaksa-gadis-16-tahun-indramayu.jpg)