Istri Iyus Tuntut Keadilan, Suaminya Kini Dipenjara Padahal Diyakininya Tidak Bersalah

Kini setelah lima hari masa tahanan Iyus Rustama di Lapas Majalengka, istri Iyus, Sumaeri (44) menuntut keadilan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sumaeri, Istri dari Iyus terdakwa kasus penganiayaan ringan terhadap Kepala Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Wawan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Iyus Rustama (46), seorang warga Blok Leuwiliang, Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka kini tengah berurusan dengan hukum.

Pasalnya, dia resmi divonis bersalah atas kasus penganiayaan yang dianggap dilakukannya pada bulan Desember 2022 lalu kepada Kepala Desa Sukawera, Wawan.

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga Iyus, Terdakwa Kasus Penganiayaan di Majalengka Huni Gubuk Reot Beralaskan Tanah

Vonis tersebut telah diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka yang digelar pada Jumat (27/1/2023).

Kini setelah lima hari masa tahanan Iyus di Lapas Majalengka, istri Iyus, Sumaeri (44) menuntut keadilan.

Meri, sapaan akrabnya mengatakan, saat kejadian suaminya yakin tak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

Pasalnya, banyak saksi yang melihat bahwa suami yang telah menikahinya selama delapan tahun itu tak melakukan pemukulan.

"Saya menuntut keadilan ditegakkan, karena kata warga saksinya banyak suami saya tidak mukul, justru kalau ada luka lebam juga katanya akibat jatuh dari sepeda yang dikendarainya," ujar Meri saat ditemui di gubuk reotnya di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Iyus Divonis Penjara Gegara Aniaya Kades, Warga Pun Galang Dana karena Yakin Tidak Ada Penganiayaan

Sejatinya, menurut Meri, suaminya dan sang kuwu masih terikat saudara.

Sehingga, ia menyayangkan kasus yang bisa dibilang kecil harus dibawa ke ranah hukum.

"Ya sangat menyayangkan, kenapa kasus ini menimpa suami saya."

"Padahal suami saya sempat datang untuk meminta maaf tapi ditolak, jadi suami saya sama pak Kuwu itu sepupuan masih saudara tapi begini," ucapnya.

Ia pun berharap, pihak terkait dapat membuka mata atas kasus yang menimpa suaminya.

Berikan putusan yang adil, sehingga tidak ada Iyus lainnya di kemudian hari.

"Selain menuntut, ya saya juga pasrah kalau sudah begini. Saya berharap, suami saya tegar menghadapinya," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved