Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Harga Beras di Pasaran Naik, DKPPP Kota Cirebon Ungkap Penyebabnya

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon mencatat kenaikan harga beras di pasaran

Tribuncirebon.com
Ilustrasi stok beras. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon mencatat kenaikan harga beras di pasaran sejak beberapa waktu lalu.


Kabid Ketahanan Pangan DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengakui dari hasil monitoring harga beras medium saat ini melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 9450 per kilogram. 


Menurut dia, dari hasil pemantauan di lapangan saat ini harga beras medium mencapai Rp 10 ribu per kilogram, sedangkan beras premium harganya mencapai Rp 12 ribu per kilogram.

Baca juga: Kendalikan Harga di Pasaran, Bulog Cirebon Gelontorkan Tiga Ton Beras Per Hari


"Kami rutin memantau gejolak harga beras di pasaran setiap harinya," kata Elmi Masruroh saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023).


Ia mengatakan, dari hasil pemantauan tersebut juga didapat beberapa informasi mengenai penyebab kenaikan harga beras di pasaran Kota Udang sejak beberapa waktu lalu.


Di antaranya, belum tibanya musim panen dan permintaan yang meningkat, tetapi stoknya terus menipis sehingga kondisi semacam itu pun memicu gejolak harga beras.


Selain itu, pihaknya menyebutkan saat ini para petani juga belum memasuki musim tanam, dan panen raya juga terakhir kali dilaksanakan pada April 2022.


"Stok beras di pasaran mulai menurun, karena belum ada panen raya lagi. Jika suplai menurun dan permintaan tinggi maka akan terjadi kenaikan harga," ujar Elmi Masruroh.

Baca juga: Bulog Cirebon Pastikan Stok Beras Aman hingga Maret 2023


Elmi menyampaikan, selama ini Pemkot Cirebon melalui DKPPP Kota Cirebon juga tidak hanya sebatas memonitor perkembangan harga beras di pasaran.


Namun, turut mendata dan mengevaluasi pelaksanaan di lapangan, misalnya terkait kuantitas beras yang didistribusikan hingga tersalurkan secara efektif ke titik yang tepat.


"DKPPP merupakan kepanjangan tangan dari Badan Pangan Nasional, sehingga memiliki tugas untuk memantau pendistribusian beras, khususnya dari Bulog," kata Elmi Masruroh.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved