Dua Anak di Garut Dilaporkan Hilang, Sempat Diduga Diculik, Ternyata Dibawa Ayah Tirinya

Dua anak di bawah umur di Kabupaten Garut dilaporkan hilang. Setelah ditelusuri ternyata keduanya dibawa oleh ayah tirinya

Tribun Jabar/Sidqi
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajarannya saat memberikan keterangan resmi terkait restorative justice di Mapolres Garut, Jumat (17/1/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Dua anak di bawah umur di Kabupaten Garut dilaporkan hilang.

Setelah ditelusuri ternyata keduanya dibawa oleh ayah tirinya sendiri.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kasus hilangnya dua anak itu berawal dari laporan salah satu keluarga korban asal Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia menyebut hilangnya dua anak yang berinisial RAP dan RS itu sempat menjadi perbincangan warga Garut pada akhir 2022.

"Setelah ditelusuri kedua anak itu ternyata dibawa oleh ayah tiri mereka dan kabar penculikan itu ternyata tidak benar," ujarnya saat memberikan keterangan resmi di Mapolres Garut, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Geger Informasi Soal Penculikan Anak di Kuningan, Kapolres Kuningan Ungkap Begini

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajarannya saat memberikan keterangan resmi terkait restorative justice di Mapolres Garut, Jumat (17/1/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajarannya saat memberikan keterangan resmi terkait restorative justice di Mapolres Garut, Jumat (17/1/2023). (Tribun Jabar/Sidqi)

Ia menuturkan, ayah tiri yang berinisial MAS itu nekat membawa kabur kedua anaknya lantaran sakit hati dengan sikap istrinya yang diduga telah berselingkuh dengan pria lain.

Karena kesal, MAS akhirnya membawa kabur kedua anaknya mulai tanggal 19 Nopember 2022 hingga 23 Januari 2023.

"Selain itu, MAS juga marah karena istrinya pergi ke Jakarta tanpa sepengetahuannya, dan meninggalkan anak-anaknya," ucap AKBP Rio.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Diculik & Dibawa ke Tempat Prostitusi, Kelurga Lapor ke Posko DPD Nasdem Karawang

Rio menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan, MAS kemudian berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

MAS akhirnya dipertemukan dengan istri dan keluarganya.

Pelaku Bebas dengan Restorative Justice

Setelah melakukan berbagai penyidikan, polisi akhirnya mempertemukan MAS dan istrinya.

Setelah pertemuan itu, akhirnya polisi berkesimpulan bahwa MAS tidak melakukan penculikan. Keduanya pun bisa disatukan kembali.

"Setelah dilakukan mediasi akhirnya disepakati kedua belah pihak bahwa perkara ini diselesaikan dengan restorative justice," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved