Kasus Asusila
Gadis 13 Tahun Diculik & Dibawa ke Tempat Prostitusi, Kelurga Lapor ke Posko DPD Nasdem Karawang
Seorang gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang diculik ke wilayah tempat prostitusi dan dicabuli
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG- Seorang gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang diculik ke wilayah tempat prostitusi dan dicabuli pria berinisial S pada Sabtu (9/7/2022).
DJ (32) keluarga korban menceritakan, kejadian itu terjadi ketika saudaranya itu hilang dari Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 21.00 WIB.
Keluarga kemudian mencoba mencari korban, korban pun ditemukan di wilayah prostitusi di wilayah Rengasdengklok.
Kemudian korban bercerita, ketika tengah jajan di warung di Batujaya, korban dipaksa oleh pelaku.
Ia sempat menolak, namun pelaku memaksa dan meminta korban untuk naik ke motor pelaku. Pelaku membawa korban hingga mencabuli korban.
Mengetahui hal itu, DJ pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai NasDem Karawang.
Baca juga: Lihat Putrinya Mandi, Ayah Ini Diam-diam Merekamnya Lalu Minta Berbuat Tak Senonoh
Kasus tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada unit PPA Karawang, tak lama pelaku berinisial S diamankan.
"Mendengar itu saya langsung laporan kepada posko pengaduan NasDem. Dan kemudian langsung lapor kepada kepolisian dan pelaku sudah diamankan, " kata DJ di Mapolres Karawang, Senin (11/7/2022).

Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, saat ini urusan mengenai kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh posko pengaduan NasDem akan diserahkan kepada pihak Polres Karawang.
"Tadi kita juga sudah bertemu dengan Kapolres dan Kasat Reskrim, " katanya.
Lalu kata Dian, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai NasDem Karawang akan fokus kepada pemulihan mental dari korban.
Baca juga: Pasutri Tewas Terpanggang dalam Kecelakaan Pikap Terbakar di Jalur Pantura Sepulang Nobar Timnas
"Selain pendampingan hukum kami akan lakukan pendampingan psikologis, karena korban pasti terguncang sangat terguncang. Terlebih korban masih dibawah umur," katanya. (Cikwan Suwandi)