Evaluasi Kinerja DPRKP, Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Program Prioritas Rutilahu 2023
Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti sejumlah program kerja prioritas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon pada 2023.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti sejumlah program kerja prioritas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon pada 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, mengatakan, salah satu program prioritas yang disoroti ialah bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Sebab, menurut dia, keterlambatan menyusun peraturan kepala daerah pada 2022 berdampak pada terhambatnya pelaksanaan program perbaikan rutilahu di Kota Cirebon.
Karenanya, perbaikan 350 unit rutilahu pada tahun ini yang dialokasikan dari APBD Kota Cirebon pun terhambat akibat terlambatnya Perwali Rutilahu Nomor 31/2022 tersebut.
"Kami menyayangkan penyusunan perwali terlambat hingga memakan waktu hampir satu tahun," ujar Karso saat ditemui usai rapat kerja bersama DPRKP Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (24/1/2023).
Padahal, perbaikan 350 unit rutilahu tersebut merupakan usulan dari pokok pikiran DPRD Kota Cirebon, tetapi tidak bisa dilaksanakan, karena khawatir aturannya belum selesai.

Ia mengatakan, pada tahun ini kuota pelaksanaan perbaikan rutilahu dari APBD dibatasi hanya untuk 34 unit sebagai uji coba program tersebut.
Selain bersumber dari APBD Kota Cirebon, bantuan perbaikan rutilahu didapat dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Gubernur (Bangub) Jabar.
Pihaknya berharap, dari dua sumber bantuan tersebut penerima bantuan renovasi rutilahu di Kota Cirebon akan lebih banyak, karena daftar tunggu penerima program itu mencapai 4800 unit.
"Semoga pada tahun ini bantuan rutilahu bisa menyeselesaikan 300 - 400 unit, tetapi uji coba dulu hanya 34 unit," kata Karso.
Ke depannya, Komisi II DPRD Kota Cirebon akan mengatur kembali kuota penerima perbaikan rutilahu dan besaran nominal bantuan.
Karso menyampaikan, hal itu dikarenakan dalam perwali itu program perbaikan rutilahu masuk dalam kategori bantuan sosial, dan besaran nominalnya hanya Rp 15 juta.
"Saat ini, harga material dan upah tukang juga naik terus, nominal Rp 15 juta itu kurang dan tidak akan jadi apa-apa, sehingga kami akan rapat lagi untuk menentukan besarannya," ujar Karso.
Selain perbaikan rutilahu, terdapat beberapa program prioritas DPRKP Kota Cirebon pada tahun ini yang turut dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon itu.
Ribuan Rumah di Majalengka Tidak Layak Huni, Pemkab Akan Mulai Program Perbaikan Bertahap |
![]() |
---|
Hulu, Hilir dan Drainase: Titik Lemah Penanganan Banjir di Kota Cirebon |
![]() |
---|
Pemkot Cirebon Kejar Target, Sisa 153 Unit Rutilahu Bakal Segera Dirampungkan |
![]() |
---|
Pilwalkot Cirebon 2024 Kian Seru, PKS Keluar dari Koalisi Cirebon Guyub, Gabung Koalisi Maju Bersama |
![]() |
---|
Pilkada Indramayu 2024, Golkar Belum Umumkan Rekomendasi, Syaefudin Sudah Sowan ke Tokoh Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.