Pernikahan Anak di Bawah 19 Tahun Tinggi, KPI Jabar Sebut Indramayu Belum Jadi Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Indramayu belum layak anak. Kondisi tersebut seiring dengan tingginya angka dispensasi nikah di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jabar menilai Kabupaten Indramayu belum layak anak.
Kondisi tersebut seiring dengan tingginya angka dispensasi nikah di Kabupaten Indramayu.
Pengadilan Agama (PA) Indramayu mencatat, ada sebanyak 572 anak dibawah usia 19 tahun yang mengajukan dispensasi nikah sepanjang tahun 2022.
Mayoritas karena hamil di luar nikah.
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Jabar, Darwinih mengatakan, padahal Kabupaten Indramayu memiliki Perda Kabupaten Layak Anak.
Baca juga: Istri Jadi TKW, Ribuan Suami di Indramayu Ajukan Cerai, Kesepian & Kebutuhan Biologis Tak Terpenuhi
Baca juga: 7.771 Perceraian di Indramayu Sepanjang 2022, Ada Wanita 19 Tahun Sudah Cerai 2 Kali

Hanya saja, aplikasi perda tersebut belum terlihat di lapangan.
"Perdanya sudah ada tapi angka pernikahan anak masih tinggi, ini kenapa," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (20/1/2023).
Dalam hal ini, KPI Jabar turut mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius menangani permasalahan tersebut.
Salah satunya yakni dengan menyediakan anggaran untuk perlindungan anak.
Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk lebih masif melakukan edukasi kepada anak-anak.
Edukasi tersebut, jika perlu harus sudah disosialisikan pada anak di tingkat PAUD.
"Mereka sejak kecil harus sudah diberitahu kenapa mempunyai vagina atau penis, dan lain sebagainya," ujar dia.
Dalam hal ini, KPI menilai, banyaknya kasus pernikahan anak tidak bisa dibebankan seutuhnya kepada orang tua.
Pemerintah pun mesti hadir melakukan upaya pencegahan.
"Pemerintah tentu harus bisa menyediakan anggaran, sehingga Perda Kabupaten Layak Anak ini ada pelaksanaannya," ujar dia.
Mencari Jejak Pelaku Pembunuhan H Sahroni & Keluarga di Indramayu, Keberadaan HP Korban Jadi Misteri |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 4 September 2025, Desa Cemara dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Permintaan H Sahroni Korban Perampasan Nyawa Satu Keluarga di Indramayu, Ditunaikan Pihak Keluarga |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 3 September 2025 di Majalengka dan Indramayu Melesat Tajam Jadi Segini |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Meninggalnya H Sahroni dan Keluarga di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.