Angka Perceraian di Indramayu Tinggi, DPRD Godok Perda Tentang Ketahanan Keluarga

DPRD Indramayu tengah menggodok untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga menyikapi tingginya kasus perceraian

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah, Jumat (20/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPRD Indramayu tengah menggodok untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga.

Perda  ini menyikapi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Indramayu. 

Berdasarkan data yang dicatat Pengadilan Agama (PA) Indramayu, total ada 7.771 perkara perceraian yang terjadi di Indramayu sepanjang tahun 2022.

"Perda ini merupakan inisiatif dari Komisi 2," ujar Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah kepada Tribuncirebon.com, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Ribuan Suami di Indramayu Ajukan Perceraian Karena Kesepian Istrinya Jadi TKW

Baca juga: 7.771 Perceraian di Indramayu Sepanjang 2022, Ada Wanita 19 Tahun Sudah Cerai 2 Kali

Anggi Noviah menyampaikan, melalui Perda tersebut, nantinya pasangan pengantin yang akan menikah tidak hanya diharuskan sehat secara jasmani.

Lanjut dia, mereka juga harus sehat secara mental atau psikologi.

Anggi Noviah menerangkan, tidak sedikit calon pasangan pengantin yang harmonis saat masih berpacaran.

Namun, ketika sudah menikah salah satunya ada yang tempramen atau emosional.

Melalui tes psikologi ini, hasilnya nanti akan menjadi acuan bagi mereka untuk lebih mengenal karakter pasangan masing-masing.

Dengan harapan, saat sudah menikah kasus-kasus yang menimbulkan perceraian seperti KDRT dan lain sebagainya tidak terjadi.

Saat ini, disampaikan Anggi Noviah, Perda tersebut masih rancangan dan terus digodok bersama berbagai pihak.

Pembahasannya pun sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Nanti akan dijadwalkan pembahasannya melalui badan musyawarah dan insya Allah tahun ini bisa selesai," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved