Jumlah Janda di Bandung Meningkat dari 2021 hingga 2022, Seiring dengan Naiknya Kasus Perceraian 

Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin mengatakan, rata-rata perceraian terjadi akibat faktor ekonomi dan perselisihan atau pertengkaran berlarut.

Editor: dedy herdiana
Ist
Ilustrasi janda - Jumlah Janda di Bandung Meningkat dari 2021 hingga 2022, Seiring dengan Naiknya Kasus Perceraian  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Angka perceraian di Kota Bandung meningkat dari 2021 hingga 2022

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bandung, pada 2021 tercatat jumlahnya mencapai 7.075 perkara, jumlah tersebut meningkat pada 2022 menjadi 7.365 perkara perceraian.

Baca juga: 7.771 Perceraian di Indramayu Sepanjang 2022, Ada Wanita 19 Tahun Sudah Cerai 2 Kali

Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin mengatakan, rata-rata perceraian terjadi akibat faktor ekonomi dan perselisihan atau pertengkaran berlarut. 

Sementara itu, ada juga yang disebabkan karena bermain judi. Pada 2021, kata dia, perceraian akibat judi jumlahnya mencapai 10 pasangan, pada 2022 meningkat menjadi 18 pasangan. 

"Memang di tahun 2022 kemarin itu angka yang menjadi penyebab perceraian karena perjudian meningkat dari tahun 2021, berarti banyak orang yang ingin kaya dengan cara yang tidak benar," ujar Asep M. Ali Nurdin saat ditemui di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Tahun Ini Duda dan Janda di Majalengka Bertambah 4.169 Orang, Didominasi Istri yang Gugat Cerai

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya warga di Kota Bandung yang memutuskan untuk memainkan judi hingga bertengkar dan berujung perceraian.

"Judi sekecil apapun termasuk judi bola, tetap aja judi namanya, sehingga yang tadinya untuk nafkah keluarga, dipakai untuk perjudian ya. Kemudian, ketika nafkah keluarga dan rumah tangga kurang, istrinya tentu tidak terima akhirnya terjadi perselisihan pertengkaran," ucapnya.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved