Kamis, 7 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kapolres Garut AKBP Rio Menangis di Hadapan Anak-anak yang Terlibat Geng Motor

Ketika itu di Mapolres Garut, Kamis (12/1/2023), sejumlah remaja yang terlibat geng motor di Garut dipanggil oleh polisi untuk pembinaan bersama Bapas

Tayang:
Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menangis saat menyalami anak-anak yang terlibat geng motor di Garut, mereka diberi penyuluhan di Mapolres Garut, Kamis (12/1/2023). 

Dalam kasus itu polisi menetapkan satu orang tersangka, yaitu pimpinan geng motor Sentrum Garut Fight For Glory, M Jadi Restu (19) atau MJR.

11 orang pelaku yang masih dibawah umur kini dalam pengawasan Polres Garut bersama Bapas Garut selama tiga bulan.

Sementara lima tersangka lainnya sedang menjalani proses hukum, kelimanya dijerat dengan Pasal 13 E, Jo Pasal 30 Ayat 2 Perda Kabupaten Garut no 18 Tahun 2017 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta rupiah.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved