KTP Digital Resmi Diterapkan di Kota Cirebon Mulai Hari Ini

Pemkot Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon meluncurkan KTP Digital bagi warga Kota Udang

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas Disdukcapil Kota Cirebon saat melayani aktivasi KTP digital melalui aplikasi IKD pegawai Pemkot Cirebon ldi Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (10/1/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon meluncurkan KTP Digital bagi warga Kota Udang, Selasa (10/1/2023).


Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan, mengatakan, perhari ini administrasi dokumen kependudukan di Kota Cirebon secara resmi bermigrasi ke digital.


Namun, menurut dia, migrasi tersebut diterapkan secara bertahap diawali para pegawai hingga karyawan BUMD di lingkungan Pemkot Cirebon, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Baca juga: Perekaman Data Pemilih Pemula di Cirebon Dipercepat, KTP Elektronik Diberikan Saat Berusia 17 Tahun

"Sebenarnya KTP digital merupakan program dari Kemendagri RI dan baru diterapkan di Kota Cirebon mulai hari ini," kata Atang Hasan Dahlan saat ditemui usai Penerapan KTP Digital di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (10/1/2023).

Petugas Disdukcapil Kota Cirebon saat melayani aktivasi KTP digital melalui aplikasi IKD pegawai Pemkot Cirebon  ldi Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (10/1/2023)
Petugas Disdukcapil Kota Cirebon saat melayani aktivasi KTP digital melalui aplikasi IKD pegawai Pemkot Cirebon ldi Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (10/1/2023) (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


Ia mengatakan, KTP digital itu dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan Kemendagri beberapa waktu lalu.


Selanjutnya masyarakat harus membuat akun dan mengisi data-data kependudukan yang diperlukan di aplikasi tersebut, kemudian mengaktivasinya di Disdukcapil Kota Cirebon.


Aktivasi itu sebagai bentuk persetujuan pembuatan akun aplikasi IKD untuk mengakses KTP digital yang terintegrasi dengan sertifikat vaksin, NPWP, BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, Kartu Pemilih, dan kartu ASN.

Baca juga: Disdukcapil Kota Cirebon Percepat Perekaman KTP-el Kalangan Pemilih Pemula


Nantinya, setelah diaktivasi petugas Disdukcapil Kota Cirebon akan memberikan user name dan passoword untuk login ke aplikasi IKD yang dapat diganti sesuai kebutuhan.


"Di aplikasi IKD juga terdapat kartu keluarga dan akte kelahiran, sehingga dokumen kependudukan tersebut secara otomatis ada di ponsel," ujar Atang Hasan Dahlan.


Atang menyampaikan, proses aktivasi aplikasi IKD juga harus datang langsung ke Disdukcapil Kota Cirebon dan tidak bisa diwakilkan, karena terdapat proses verifikasi wajah pemiliknya.


Saat ini, aplikasi IKD baru tersedia bagi pengguna ponsel pintar berbasis Android dan dan dapat diunduh secara gratis di PlayStore, sedangkan bagi pengguna iPhone belum bisa mengaksesnya.


"Dari segi keamanannya sudah diperhatikan, karena setiap ingin membuka KTP maupun kartu lainnya di aplikasi IKD harus memasukkan PIN," kata Atang Hasan Dahlan.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved