Penampakan Pelaku Video Intip Bagian Dalam Rok Wanita, Setahun Meraup Untung Rp 100 Juta

Pelaku disebut-sebut meraup untung Rp 100 juta dari hasil penjualan video tak senonoh tersebut.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Lutfi
Tersangka penjual video ngintip bagian dalam rok wanita, Akbar M Permana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anggota Polresta Bandung mencokok seorang pria yang membuat konten tak senonoh.

Konten buatannya itu lalu dijual di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Akbar M Permana (51).

Ia ditangkap setelah merekam bagian dalam rok wanita lalu dijual di media sosial.

Akbar menggunakan akun Twitter untuk mempromosikan videonya.

Ia mengaku, saat melakukan aksinya merekam bagian dalam rok wanita, sering diketahui korbannya.

"Ketahuan sering," kata Akbar, saat diinterogasi oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1/2022).

Akbar menambahkan, tapi saat ketahuan ia tak diapa-apakan oleh korban, karena sudah terbiasa menghadapi kondisi tersebut.

"Kalau ketahuan, dengan berpura-pura bisa selamat dari si korban, Pak," kata Akbar.

Akbar mengatakan, ia langsung meminta maaf kepada korban dan berpura- pura ada barang yang jatuh.

Setelah diringkus polisi Akbar mengaku menyesal.

Namun dari raut wajah terlihat tak ada penyesalan.

Bahkan saat digiring ia mengacungkan tangannya yang diborgol menunjukkan jarinya bersimbol cinta, dengan menempelkan ibu jari dan telunjuknya, saat ada wartawan merekamnya.

Ia mengaku, melakukan perbuatan tak senonoh itu, awalnya hobi, dan hasil videonya untuk konsumsi pribadinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved