Penampakan Pelaku Video Intip Bagian Dalam Rok Wanita, Setahun Meraup Untung Rp 100 Juta
Pelaku disebut-sebut meraup untung Rp 100 juta dari hasil penjualan video tak senonoh tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anggota Polresta Bandung mencokok seorang pria yang membuat konten tak senonoh.
Konten buatannya itu lalu dijual di media sosial.
Pelaku diketahui bernama Akbar M Permana (51).
Ia ditangkap setelah merekam bagian dalam rok wanita lalu dijual di media sosial.
Akbar menggunakan akun Twitter untuk mempromosikan videonya.
Ia mengaku, saat melakukan aksinya merekam bagian dalam rok wanita, sering diketahui korbannya.
"Ketahuan sering," kata Akbar, saat diinterogasi oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1/2022).
Akbar menambahkan, tapi saat ketahuan ia tak diapa-apakan oleh korban, karena sudah terbiasa menghadapi kondisi tersebut.
"Kalau ketahuan, dengan berpura-pura bisa selamat dari si korban, Pak," kata Akbar.
Akbar mengatakan, ia langsung meminta maaf kepada korban dan berpura- pura ada barang yang jatuh.
Setelah diringkus polisi Akbar mengaku menyesal.
Namun dari raut wajah terlihat tak ada penyesalan.
Bahkan saat digiring ia mengacungkan tangannya yang diborgol menunjukkan jarinya bersimbol cinta, dengan menempelkan ibu jari dan telunjuknya, saat ada wartawan merekamnya.
Ia mengaku, melakukan perbuatan tak senonoh itu, awalnya hobi, dan hasil videonya untuk konsumsi pribadinya.
Rumah Dua Lantai di Padalarang Bandung Barat Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 270 Juta |
![]() |
---|
Pencarian Remaja yang Hilang di Sungai Citarum Berakhir Duka, Jenazahnya Ditemukan di Curug Jampong |
![]() |
---|
Gempa Bumi Magnitudo 1,7 Guncang Bandung Barat, Akibat Aktivitas Sesar Lembang |
![]() |
---|
Atasi Masalah Sampah, Kabupaten Bandung Genjot Pengelolaan Sampah di Hulu |
![]() |
---|
Gempa M1,8 Baru Saja Guncang Kabupaten Bandung, Getaran Terasa Hingga Pasir Langu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.