Hari Natal 2022

Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Ini Penjelasan 3 Ulama Tanah Air

Selamat Natal namun ada pula yang membolehkan memberikan ucapan Selamat Natal.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Akhyar TV
Ustaz Adi Hidayat 

Kalau akidah kita tetap lurus, itu tidak ada masalah.

Kita ucapkan selamat Natal, di ayat kita ini, sekian banyak ucapan selamat yang ditujukan para Nabi.

Ustadz Abdul Somad

UAS dengan tegas menyebut hukum mengucapkan selamat Natal haram hukumnya bagi umat Islam.

Terkait Natal, Ustadz Abdul Somad menyebut tiga hal:

Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan.

Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember.

Terakhir, mengakui Isa mati disalib.

"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," terang Ustadz Abdul Somad.

"Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah," lanjutnya.

Baca juga: Puluhan Ucapan Natal 2022 Terbaru yang Penuh Doa dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Pada saat Isa kekurangan makanan, kata Ustadz Abdul Somad, Allah memerintahkan untuk mengguncang pohon kurma. Kurma-kurma mengkal pun berjatuhan.

"Kurma mengkal ada di musim panas bulan Juli hingga Agustus," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput.

"Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju," ujarnya.

"Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel," lanjutnya.

Begitu pula soal Isa yang mati disalib. Ustadz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.

Ustadz kondang ini menambahkan, meski mengucapkan selamat Hari Natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.

"Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," terangnya.

"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca juga: Puluhan Ucapan Natal 2022 Terbaru yang Penuh Doa dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Ustadz Adi Hidayat

"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved