Hari Natal 2022

Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Ini Penjelasan 3 Ulama Tanah Air

Selamat Natal namun ada pula yang membolehkan memberikan ucapan Selamat Natal.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Akhyar TV
Ustaz Adi Hidayat 

TRIBUNCIREBON.COM - Hari Natal sudah tiba tepat pada Minggu (25/12/2022).

Sukacita Natal pun saat ini tengah dirasakan oleh umat kristiani di seluruh dunia.

Berbagai pernak pernik Natal pun menghiasi setiap sudut ruangan rumahnya.

Bersamaan dengan hal itu, tak jarang banyak umat muslim yang mempertanyakan apakah boleh mengucapkan selamat Natal kepada umat kristiani?

Lantas apa hukum mengucapkan natal dalam Islam? Berikut Tribuncirebon sajikan penjelasan dari ulama, yakni Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Prof Quraish Shihab.

Tanggal 25 Desember, umat Kristiani merayakan Hari Raya Natal.

Pertanyaan yang sering mengemuka adalah bolehkah mengucapkan selamat Natal?

Ada yang melarang mengucapkan Selamat Natal namun ada pula yang membolehkan memberikan ucapan Selamat Natal.

Berikut penjelasan lengkap dari Ustadz Adi Hidayat, UAS dan Prof Quraish Shihab.

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Spesial Natal 2022, Bisa Diunggah di Medsos, Berikut Cara Pasangnya

Prof Quraish Shihab

Profesor Muahmmad Quraish Shihab, ahli tafsir dan mantan Menteri Agama ternyata pernah mencurahkan pandangannya terkait ucapan 'Selamat Natal'.

Hal itu disampaikan Quraish Shihab pada tahun 2014 dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.

Berikut ini transkrip penjelasannya:

Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia. Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.

Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu BOLEH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved