Aturan Perjalanan

Syarat Terbaru Naik Pesawat Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Berikut adalah aturan terbaru naik pesawat saat masa liburan Natal dan Tahun Baru 2023.

(ARSIP HUMAS PEMKAB BANYUWANGI)
Pesawat Citilink. Berikut ini aturan terbaru naik pesawat saat masa liburan Nataru 2023 

3. Apabila PPDN telah memenuhi syarat di atas, tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen.

Namun, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjlanan tidak dapat menerima vaksin, dikecualikan dalam syarat vaksinasi ini.

Mereka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test, tapi harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tak bisa divaksin Covid-19.

5. Aturan tersebut dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan daerah 3T, dan pelayanan terbatas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved