Indramayu Masih Jadi Lumbung TKI di Indonesia, Minatnya Sangat Tinggi, Ada 25.985 Orang Merantau

Angka tersebut merupakan angka PMI asal Indramayu yang legal. Masih ada yang berangkat secara unprosedural.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) tahun 2022 di Sport Center Indramayu, Minggu (4/12/2022). Hadir Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) tahun 2022, satu di antaranya di pusatkan di Kabupaten Indramayu.

Kabupaten Indramayu sendiri dipilih karena menjadi daerah dengan kantung penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI terbanyak di Indonesia.

Untuk memperingati HPMI ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengadakan Pesta Rakyat di Sport Center Indramayu, Minggu (4/12/2022).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, minat masyarakat Indramayu untuk bekerja ke luar negeri sangat luar biasa.

"Indramayu menjadi pilihan karena menjadi kantung terbesar untuk penempatan PMI," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Berdasarkan data yang dicatat BP2MI, PMI asal Bumi Wiralodra julukan Kabupaten Indramayu yang sedang bekerja di luar negeri dan tercatat secara resmi dalam 3 tahun terakhir diketahui ada sebanyak 25.985 orang.

Terdiri dari perempuan sebanyak 21.241 orang dan laki-laki sebanyak 4.743 orang.

"Ini menunjukan keinginan bekerja ke luar negeri dari masyarakat Indramayu ini sangat besar," ucap dia.

Masih disampaikan Benny Rhamdani, data tersebut merupakan data PMI yang berangkat secara resmi.

Meski demikian, cukup disayangkan, secara nasional masih ada pula PMI yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur unprosedural.

BP2MI tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah PMI yang berangkat melalui jalur ilegal itu. 

Temuan adanya PMI yang berangkat secara nonresmi itu baru diketahui BP2MI setelah PMI yang bersangkutan terlibat permasalahan di negara penempatan.

Dalam hal ini, Benny Rhamdani juga mengingatkan, agar para PMI jangan tergiur oleh oknum yang menawarkan berangkat ke luar negeri melalui jalur unprosedural tersebut.

Mengingat tidak sedikit kekerasan baik fisik maupun seksual hingga berujung kematian menimpa PMI karena tidak tercatat secara resmi oleh negara untuk diberikan perlindungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved