Jeritan Guru Honorer di Indramayu Perjuangkan Nasib, Turun ke Jalan, Gajinya Cuma Rp 100-300 Ribu

Walau sudah lulus, nyatanya 1.899 orang tetap tidak dapat haknya untuk masuk dalam formasi PPPK. Pemerintah daerah justru hanya mengangkat 280 formasi

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ribuan guru honorer berunjuk rasa di Pendopo Indramayu, Kamis (1/12/2022). 

1. memberikan SK dan menempatkan guru passing grade P1 tanpa kecuali dan diberikan hak gaji sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak ada pemisahan atau mendahulukan negeri dan swasta yang sejumlah 1.899 guru sesuai dengan data Panselnas.
3. Tidak membuka formasi baru, sebelum formasi P1 dituntaskan di tahun 2022.
4. Apabila tidak menempati janji poin satu sampai tiga, maka Bupati Indramayu Nina Agustina siap dituntut pidana dan perdata sesuai sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved