Fraksi PKS DPRD Kuningan Walk Out Saat Sidang Paripurna APBD 2023 Kuningan, Ini Alasannya
Fraksi PKS melakukan aksi walk out saat berjalannya sidang paripurna pengesahan APBD Kuningan 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Fraksi PKS DPRD Kuningan melakukan aksi walk out saat berjalannya sidang paripurna pengesahan APBD Kuningan 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022) dini hari tadi.
“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunianya. Semoga Kuningan terhindar dari musibah dan bencana,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Etik Widiati saat menyampaikan pendapat fraksinya.
Baca juga: Kabupaten Kuningan Tetapkan UMK Kuningan 2023 Jadi Rp 2.010.734 Atau Naik 6,12 Persen
Politisi perempuan ini mengaku sangat mengapresiasi, terhadap jajaran TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kuningan atas pembahasan R APBD 2023 yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
"Semoga bermanfaat lebih besar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan. Dengan berbagai pertimbangn khusus menolak untuk nomenklatur 5.2.01 terkait belanja modal tanah dengan pagu Rp 30 miliar. Fraksi PKS meminta untuk ditunda atau ditangguhkan maupun ditiadakan, hingga proses realisasi belanja modal tanah 2022 benar-benar clear and clean,” ujarnya.
Catatan Fraksi PKS DPRD Kuningan ini berharap, agar anggaran itu dialihkan untuk kegiatan prioritas lain seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, pembangunan jalan-jalan kabupaten lain yang sudah rusak hingga penambahan anggaran Jamkesda dan yang lain.
“Maka dengan hormat, kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuningan, kami tidak bisa melanjutkan rapat paripurna. Fraksi PKS mohon ijin untuk meninggalkan ruang paripurna terhormat ini," ujarnya.
Meski diwarnai penolakan soal alokasi anggaran senilai Rp 30 miliar untuk proyek jalan lingkar, namun sidang paripurna tetap berjalan karena fraksi lain tetap setuju dengan berbagai catatan.
Diketahui sebelumnya tercatat beberapa fraksi yang menolak adanya nomenklatur pada APBD 2023 untuk belanja modal pembebasan lahan pada proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS). Di antaranya Fraksi Demokrat, Golkar, dan PPP.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kuningan, Saw Tresna Septiani yang Anggota Fraksi Golkar, saat membacakan laporan menyampaikan pendapat dari fraksi-fraksi di DPRD Kuningan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2023.
"Beberapa fraksi setuju untuk disahkan dengan beberapa catatan, namun adapula menolak disahkan jika masih ada nomenklatur soal anggaran Rp 30 miliar untuk proyek jalan lingkar," ujarnya. (*)

Baca juga: Mojang Kuningan Ini Sudah Seminggu Jadi Relawan di Lokasi Gempa Cianjur, Gabung JQR Aksi Kemanusiaan
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews