Mulai Pekan Depan, Polisi di Bandung Bakal Uji Coba Tilang Elektronik, Menggunakan Handphone
Uji coba tilang elektronik ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Desember 2022.
Editor:
taufik ismail
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik. Di Kota Bandung tilang elektronik akan diterapkan pekan depan.
Berikut ini kategori pelanggar yang akan ditindak melalui tilang elektronik:
1. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
3. Pengendara melanggar aturan perintah rambu lalu lintas dan marka jalan
4. Pengendara melanggar traffic light
5. Pengendara melawan arus (rambu)
6. Pengemudi dan penumpang roda 4 lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan
7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara
8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Garut Diajak Ngopi Bareng Polisi, Diberi Gehu dan Balabala
Berita Terkait