Mulai Pekan Depan, Polisi di Bandung Bakal Uji Coba Tilang Elektronik, Menggunakan Handphone

Uji coba tilang elektronik ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Desember 2022.

Editor: taufik ismail
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik. Di Kota Bandung tilang elektronik akan diterapkan pekan depan. 

Berikut ini kategori pelanggar yang akan ditindak melalui tilang elektronik:

1. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI

2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

3. Pengendara melanggar aturan perintah rambu lalu lintas dan marka jalan

4. Pengendara melanggar traffic light

5. Pengendara melawan arus (rambu)

6. Pengemudi dan penumpang roda 4 lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan

7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara

8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Garut Diajak Ngopi Bareng Polisi, Diberi Gehu dan Balabala

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved