Mulai Pekan Depan, Polisi di Bandung Bakal Uji Coba Tilang Elektronik, Menggunakan Handphone

Uji coba tilang elektronik ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Desember 2022.

Editor: taufik ismail
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik. Di Kota Bandung tilang elektronik akan diterapkan pekan depan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Mulai tanggal 4 Desember 2022, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal melakukan ujicoba penerapan tilang elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) di wilayah hukum Polresta Bandung.

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan, nantinya sejumlah anggota akan dibekali handphone yang terkoneksi dengan aplikasi ETLE mobile lodaya.

"Untuk teknisnya kami mobile, pakai aplikasi ETLE mobile lodaya. Jadi, anggota punya akun, terkoneksi dengan back office di kantor, terus yang melakukan pelanggaran itu di-capture, langsung nanti di back office di-print sesuai dengan pelat nomer dan alamat," ujar Rislam, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Setiap anggota polisi, kata dia, nantinya bisa memotret pelanggar dan langsung mengirimkan bukti pelanggarannya, tanpa ada interaksi sama sekali. 

"Bukti tilangnya dikirimkan, pelanggar tinggal konfirmasi ada scan barcode nya. Benar apa enggak dia kena tilang, terus pelanggar tinggal konfirmasi ke bagian tilang," katanya.

Kalaupun ada masyarakat yang menerima surat tilang, namun kendaraannya sudah dijual dan belum dibalik nama, penerima tetap harus melakukan konfirmasi. 

"Tinggal dikonfirmasi saja, nanti akan ada petunjuknya," ucapnya. 

Melalui tilang ETLE ini, kata dia, semua anggota dapat melakukan pendidikan pelanggaran lalu lintas kapan saja.

"Jadi, anggota kami bisa menindak saat patroli atau saat pengaturan. Apabila ada pelanggaran yang terlihat kasat mata, nanti dipotret, langsung dimasukan ke aplikasinya," katanya.

Rencananya, penerapan tilang elektronik ini akan mulai diujicobakan pada pekan depan.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan memberikan pelatihan kepada anggotanya.

"Dimulai sekitar tanggal 4 atau 5. Situasional sih, kalau misalnya cukup sosialisasinya, ya bisa langsung kita laksanakan," ucapnya.

Ia berharap, melalui tilang ETLE ini masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, tidak hanya saat ada petugas saja. 

"Masyarakat harus bisa tertib dengan sendirinya. Tanpa ada petugas, tanpa ada kamera. Jadi, masyarakat bisa diimbau bisa lebih tertib lah seterusnya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved