Anak Bacok Ayah Kandung di Majalengka

Fakta Baru Anak Rampas Nyawa Ayah Kandung di Majalengka, Ada Luka Tembak di Kening

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus anak rampas nyawa ayah kandung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir memimpin konferensi pers terkait kasus anak rampas nyawa ayah kandungnya sendiri di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus anak rampas nyawa ayah kandung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/11/2022), Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengatakan, selain luka bacok, terdapat pula luka tembak di bagian kepala.

Perbuatan sadis dilakukan seorang pria berinisial UU (46) yang membacok ayah kandung O (80) hingga meninggal dunia, Rabu (16/11/2022). Perbuatan kejam anak yang membacok ayah kandung itu terjadi di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Perbuatan sadis dilakukan seorang pria berinisial UU (46) yang membacok ayah kandung O (80) hingga meninggal dunia, Rabu (16/11/2022). Perbuatan kejam anak yang membacok ayah kandung itu terjadi di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. (Istimewa)

Baca juga: Fakta-fakta Keji, Seorang Anak Tega Bacok Ayah Kandungnya Hingga Tewas di Majalengka

Diketahui luka tembak itu akibat peluru senapan angin yang sengaja ditembakkan pelaku berinisial UU (46) ke bagian kening korban.

"Hasil pemeriksaan pada saat korban belum meninggal, yang pertama korban menderita luka tembak senapan angin di kening."

"Pelaku melakukan tembakan satu kali yang kena di kening korban,"" ujar Edwin, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, jelas dia, ada juga luka robek di bagian bahu korban bernama H Omo (80).

Luka itu diakibatkan oleh pukulan garpu sawah dan cangkul.

"Jadi awalnya pelaku melakukan penusukan dulu ke bagian perut namun ditangkis oleh korban."

"Setelah itu pelaku melakukan penembakan ke bagian kening korban dan diakhiri pembacokan dengan cangkul ke bagian kepala dan bahu korban," ucapnya.

Adapun, kronologi penganiayaan bermula, saat korban sedang di sawah menggali tanggul menggunakan alat berupa garpu dan cangkul.

Yang mana, selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB di Blok Sawah Cijambu Dusun Kertaraharja RT.002/006, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten majalengka, pelaku datang dengan membawa senapan angin ke sawah.

"Dengan tujuan untuk menanyakan uang sewa sawah yang selama 4 tahun."

"Serta menanyakan status tanah yang di garap oleh korban kemudian cekcok dan adu mulut antara korban dan tersangka."

"Selanjutnya tersangka UU melakukan tindakan penganiayaan yang membuat ayah pelaku meninggal dunia," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved