Kriminalitas

Kasus Subang Terungkap, 2 Pelaku Berhasil Diringkus, 4 Pelaku Masih Diburu Polisi

Kasus Subang berhasil terungkap dan dua pelaku kejahatan berhasil diringkus personel Polres Subang.

Tribun Jabar/Ahya
Kapolres Subang AKBP Sumarni Menggelar menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan, Jumat(11/11/2022) 


Setelah masuk ke dalam kendaraan pelaku, korban dibawa ke arah Tol Cipali dan dibuang di sisi jalan.

Dari enam pelaku, Polisi sudah mengamankan dua orang pelaku. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


"Dua orang sudah diamankan dan empat orang masih DPO dalam pengejaran, identitas sudah kami kantongi," ungkapnya


Selain mengamankan dua pelaku, Polisi juga mengamankan handphone, STNK dan rekening koran. Polisi masih melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang dialami oleh KA tersebut.


" Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam  pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya(*).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved