Kriminalitas
Kasus Subang Terungkap, 2 Pelaku Berhasil Diringkus, 4 Pelaku Masih Diburu Polisi
Kasus Subang berhasil terungkap dan dua pelaku kejahatan berhasil diringkus personel Polres Subang.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Tribun Jabar/Ahya
Kapolres Subang AKBP Sumarni Menggelar menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan, Jumat(11/11/2022)
Setelah masuk ke dalam kendaraan pelaku, korban dibawa ke arah Tol Cipali dan dibuang di sisi jalan.
Dari enam pelaku, Polisi sudah mengamankan dua orang pelaku. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Dua orang sudah diamankan dan empat orang masih DPO dalam pengejaran, identitas sudah kami kantongi," ungkapnya
Selain mengamankan dua pelaku, Polisi juga mengamankan handphone, STNK dan rekening koran. Polisi masih melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang dialami oleh KA tersebut.
" Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya(*).
Berita Terkait