Kriminalitas

Kasus Subang Terungkap, 2 Pelaku Berhasil Diringkus, 4 Pelaku Masih Diburu Polisi

Kasus Subang berhasil terungkap dan dua pelaku kejahatan berhasil diringkus personel Polres Subang.

Tribun Jabar/Ahya
Kapolres Subang AKBP Sumarni Menggelar menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan, Jumat(11/11/2022) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus Subang berhasil terungkap dan dua pelaku kejahatan berhasil diringkus personel Polres Subang.

Ternyata pelaku kasus Subang itu ada enam orang. Dua berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih diburu polisi.

Penangkapan pelaku pencurian mobil itu menjadi kasus Subang terbaru yang terungkap.

Diketahui, polisi Gadungan bersama lima rekannya berhasil membawa kabur sebuah kendaraan dan membuang pemiliknya ke Jalan Tol Cipali Subang


Dalam menjalankan aksinya, Polisi gadungan tersebut berpura-pura mau membeli kendaraan secara COD (Cash On Delivery).

Polisi gadungan tersebut kemudian janjian bersama korban di suatu tempat untuk melihat kendaraan yang akan dibelinya dari korban.

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Satu Pelaku Berhasil Diringkus di Daerah Legonkulon


Setelah bertemu korban ditempat yang disepakati bersama, kemudian Polisi gadungan tersebut langsung menodongkan senjata Api kepada korban berinisial KA 


Sementara lima orang lainnya mengambil kendaraan yang dibawa oleh  korban, dan membawa masuk korban ke dalam mobil, kemudian pelaku membuang korban KA tersebut di Jalan Tol Cipali.


Atas kejadian yang dialaminya itu, KA melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dari hasil penyidikan polisi berhasil mengamankan dua dari enam pelaku. 


Kedua orang yang berhasil diamankan adalah OK warga Jakarta Selatan serta RK warga Cileungsi Bogor. Sementara empat orang lainnya masih dala pengejaran aparat.


Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam press release-nya mengatakan, peristiwa yang menimpa KA ini bermula saat salah seorang pelaku hendak membeli kendaraan milik KA. 


"Transkasi dilakukan dengan sistem Cash On Delivery (COD). Setelah kedua belah pihak menentukan waktu dan tempat, keduanya bertemu di Daerah Dawuan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, Jumat(11/11/2022)

Kapolres Subang AKBP Sumarni Menggelar menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan, Jumat(11/11/2022)
Kapolres Subang AKBP Sumarni Menggelar menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan, Jumat(11/11/2022) (Tribun Jabar/Ahya)


Di lokasi yang dijanjikan, KA datang seorang diri. Sementara pelaku datang dengan enam orang. 

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal Karena Kelaparan 3 Minggu di Kalideres, Ada Catatan Ini di TKP


"Ketika pelaku ini bertemu dengan si korban, pelaku memaksa korban masuk ke dalam yang mereka bawa. Sementara kendaraan yang akan dijual dirampas pelaku," kata AKBP Sumarni

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved