Sosok Icha Ceeby, Pemeran Wanita Kebaya Merah Ternyata Model, Sempat Puji Video Buatannya

Sosok pemeran wanita kebaya merah dalam video asusila yang viral akhir-akhir ini.

Kolase Ist/Luhur Pambudi - TribunJatim.com
Akhirnya sosok wanita pemeran kebaya merah dalam video asusila ditampilkan kepada publik saat konferensi pers di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022). 

Dijelaskan Polda Jatim, ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Saat ini, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya berhasil diamankan pada 6 November 2022, di kawasan Medokan, Surabaya.

Saat ditangkap, pasangan itu tengah berada di sebuah indekos.

Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal itu memuat mengenai pihak yang dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan,

Dan atau membuat dapat diakses ke informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik yang mengadung perbuatan melanggar kesusilaan.

Kemudian, pihak yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan menyewakan, atau menyediakan hal berbau pornografi.

Dan atau setiap orang yang dengan sengaja atas kemauan atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, dikutip dari Kompas.com.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved