Seleksi PPPK Segera Dibuka di Kabupaten Cirebon, Ini Formasinya Kata Sekda Hilmy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengatakan, dalam seleksi PPPK yang akan digelar dalam waktu dekat tersebut membuka 1068 formasi.

Baca juga: 56 PPPK Bidang Kesehatan Resmi Dilantik, Bupati Cirebon Sampaikan Pesan Ini

Baca juga: Honorer di Indramayu Berjuang Demi Kepastian Status, Sudah 17 Tahun Kerja tapi Tak Masuk Daftar PPPK

Menurut dia, jumlah untuk seleksi PPPK di Pemkab Cirebon itu terbagi dalam tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan (nakes) Dinas Kesehatan (Dinkes), dan tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).

"Dalam seleksi PPPK kali ini, kuota formasi guru paling banyak, dan jumlahnya mencapai 971 orang," kata Hilmy Rivai saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (4/11/2022).

Ia mengatakam, kuota yang dibuka untuk formasi nakes dan tenaga teknis DPUTR Kabupaten Cirebon masing-masing mencapai 72 orang serta 25 orang.

Formasi nakes yang dibuka terdiri dari beberapa sektor, di antaranya, apoteker, bidan, tenaga nutrisionis, tenaga gizi, perawat, dan lainnya.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI seleksi PPPK, khususnya untuk formasi nakes serta tenaga teknis DPUTR.

Ia mengakui, persyaratan untuk seleksi calon PPPK khusus formasi nakes sebenarnya telah tersedia dan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami juga belum berani mengumumkan kualifikasi persyaratan seleksi PPPK ini, karena masih menunggu juklak dan juknisnya," ujar Hilmy Rivai.

Hilmi menyampaikan, sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkab Cirebon juga telah melaksanakan rapat koordinasi tentang seleksi PPPK itu.

Ia berharap, BKN RI segera mengirimkan juklak dan juknis tersebut sehingga Pemkab Cirebon dapat mengumumkan kualifikasi persyaratan yang ditetapkan.

 

 

 

 

 


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved