56 PPPK Bidang Kesehatan Resmi Dilantik, Bupati Cirebon Sampaikan Pesan Ini
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (14/3/2022).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (14/3/2022).
Pelantikan itu berlangsung di Graha Cakrabuana BKPSDM Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Imron mengatakan, pelantikan PPPK merupakan bentuk ikhtiar Pemkab Cirebon dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sebab, menurut dia, peringkat IPM Kabupaten Cirebon di Jawa Barat cukup mengkhawatirkan sehingga perlu didorong untuk naik.
"PPPK yang dilantik hari ini untuk formasi kesehatan, karena Kabupaten Cirebon masih membutuhkan tenaga kesehatan," ujar Imron Rosyadi saat ditemui usai kegiatan.
Pihaknya meminta seluruh PPPK yang kali ini dilantik turut membantu Pemkab Cirebon dalam meningkatkan IPM Kabupaten Cirebon.
Mereka juga diminta bersungguh-sungguh dalam bekerja, mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Bidang kesehatan merupakan salah satu indikator utama untuk meningkatkan pembangunan IPM, selain pendidikan dan ekonomi," kata Imron Rosyadi.
Sementara Kabid IPP BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan, menyampaikan, Pemkab Cirebon sebenarnya mendapat kuota 90 PPPK nonguru.
Namun, dalam perjalanannya hanya tersisa 56 orang karena peserta lainnya yang mengikuti seleksi PPPK nonguru tersebut dinyatakan tidak lolos passing grade.
"PPPK nonguru yang kali ini dilantik akan ditugaskan di sejumlah instansi pelayanan kesehatan se-Kabupaten Cirebon," ujar Ramdan.
