BSU
BSU Tahap 7 Cair Hari Ini Rabu 2 November 2022, Begini Cara Cek Penerimanya via BPJS Ketenagakerjaan
Kemenaker memastikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui PT Pos Indonesia dimulai pada pekan depan, tepatnya Rabu (2/11/2022).
TRIBUNCIREBON.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tahap 7 cair hari ini, Rabu 2 November 2022.
Kabar soal pencairan BSU tahap 7 ini diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker).
Masing-masing penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Baca juga: BSU Tahap 7 Bakal Cair Rabu 2 November 2022, Begini Cara Cek Penerimanya Via PosPay
Kemenaker memastikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui PT Pos Indonesia dimulai pada pekan depan, tepatnya Rabu (2/11/2022).
"Insha Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, Minggu (30/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kemenaker mengakui penyaluran BSU tersebut terlambat dari jadwal awal.
Putri mengatakan, hal itu terjadi karena pemerintah memastikan kejelasan skema penyalurannya terhadap para penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
"Kemarin kita beresin regulasi dan skemanya," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BSU
Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;