Ayah Bunuh Anak di Depok
Alasan Pelaku Habisi Anak & Aniaya Istri di Depok Terungkap, Amarah Memuncak Saat Istri Minta Cerai
Pelaku sering pulang pagi. Saat ditanya istri, pelaku malah marah. Sang istri kemudian meminta cerai.
Editor:
taufik ismail
Tribun Depok
Lokasi pembunuhan seorang anak SD oleh ayahnya di Depok, Jawa Barat. Terlihat garis polisi sudah dipasang di TKP.
Atas perbuatannya, Rizky dikenakan padal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nommor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Anak yang Dibunuh Ayahnya di Depok Dimakamkan, Tak Dihadiri Orangtua, Diiringi Doa, Takbir & Tahlil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amarah Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Depok Memuncak Saat Istri Ingin "Minggat" ke Rumah Pamannya".