Ayah Bunuh Anak di Depok

Alasan Pelaku Habisi Anak & Aniaya Istri di Depok Terungkap, Amarah Memuncak Saat Istri Minta Cerai

Pelaku sering pulang pagi. Saat ditanya istri, pelaku malah marah. Sang istri kemudian meminta cerai.

Editor: taufik ismail
Tribun Depok
Lokasi pembunuhan seorang anak SD oleh ayahnya di Depok, Jawa Barat. Terlihat garis polisi sudah dipasang di TKP. 

Atas perbuatannya, Rizky dikenakan padal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nommor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Anak yang Dibunuh Ayahnya di Depok Dimakamkan, Tak Dihadiri Orangtua, Diiringi Doa, Takbir & Tahlil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amarah Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Depok Memuncak Saat Istri Ingin "Minggat" ke Rumah Pamannya".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved