Kasus Penyekapan dan Penyiksaan ART
Sosok Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di KBB, Warga Lihat Korban Lebam & Sering Dijemur
Sosok pasangan suami istri, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyiksa dan menyekap ART bernama Rohimah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Sosok pasangan suami istri, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyiksa dan menyekap asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah (29) akhirnya dibongkar warga.
Seperti diketahui, pasangan suami istri itu merupakan tersangka penyekap dan penyiksa Rohimah di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Warga setempat, Radit Aji (45) mengatakan, selama ini pasangan suami istri tersebut jarang bersosialisasi dengan warga, sehingga warga menilai bahwa keduanya merupakan sosok yang tertutup.
Baca juga: TKW Indramayu Hilang Kontak 16 Tahun di Arab, Awalnya Diberangkatkan Oleh Calo Jadi ART
"Jadi mereka ini pergi pagi pulang malam dan langsung masuk rumah, paling ya sudah segitu saja," ujarnya di Perumahan Bukit Permata, Selasa (1/11/2022).
Dengan sosok yang tertutup itu, warga setempat hanya mengetahui pasangan suami istri ini sebagai pegawai swasta, namun warga tidak mengetahui secara pasti dimana mereka bekerja.
"Kita cuma tahu mereka sebagai pegawai swasta karena selama ini enggak pernah sosialisasi itu. Beda dengan warga lain di sini yang sebetulnya guyub," kata Radit.

Atas hal itu, warga tidak menyangka keduanya bisa tega menyiksa ART hingga babak belur, tetapi lama kelamaan warga curiga karena kerap melihat kondisi korban terluka, seperti luka lebam pada bagian pelipis mata.
Baca juga: VIRAL Pekerjaan Penyiksa ART di KBB Sebagai Admin Judi Online Freebet Slot, Polisi Langsung Bereaksi
"Iya paling hanya curiga karena beberapa kali ada yang lihat ART-nya itu dijemur di luar, dihujankan, terus ada luka lebam," ucapnya.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, Yulio sendiri mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan yang ada di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio) itu bekerja di salah satu developer perumahan," kata Niko.