Susi, ART Putri Candrawathi, Disebut Hakim Berbohong, 'Terus Apa yang Kamu Tahu'

Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi, disebut berbohong

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan Layar Video
saksi Susi sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan pada Senin (31/10/2022). Pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai keterangan yang disampaikan saksi atas nama Susi lebih terlihat menghafal catatan yang sudah ada dalam pikirannya ketimbang menerangkan kebenaran faktual. 

"Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," kata hakim.

Untuk diketahui, ada 12 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Bharada E atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut bahwa 12 saksi terseut terbagi menjadi empat klaster.

“4 posisi dari saksi tersebut ya, kita bagi ada saksi yang dari rumah Bangka pertama itu, saksi yang kedua dari rumah Saguling, ketiga saksi yang dari Rumah Duren Tiga, terus yang keempat ini kita sebagai ajudan atau ADC dan sopir,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

(Tribunnews.com/Salis/Abdi Rhyanda  Sakti,Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/31/tak-jawab-secara-gamblang-susi-art-putri-candrawathi-dicecar-hakim-kalau-sambil-mikir-itu-bohong?page=all
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved