Susi, ART Putri Candrawathi, Disebut Hakim Berbohong, 'Terus Apa yang Kamu Tahu'

Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi, disebut berbohong

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan Layar Video
saksi Susi sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan pada Senin (31/10/2022). Pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai keterangan yang disampaikan saksi atas nama Susi lebih terlihat menghafal catatan yang sudah ada dalam pikirannya ketimbang menerangkan kebenaran faktual. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

 Susi dicecar hakim Wahyu Iman Santosa saat memberikan jawaban secara gamblang.

Susi pun bahkan dinilai berbohong.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pun ikut memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Baca juga: Sama Seperti Ferdy Sambo, Pelaku Penusukan Bocah SD di Cimahi Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Baca juga: Ferdy Sambo Katakan Skenario Dibuat untuk Selamatkan Bharada E, Penasihat Hukum: Malah Menghancurkan

Pada momen tersebut, majelis hakim menanyakan pada Susi terkait ajudan-ajudan Ferdy Sambo.

“Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu Iman Santoso, mengutip Kompas TV.

Susi lalu menjawab tidak tahu.

“Saya tidak tahu yang Mulia,” jawab Susi.

 Hakim lalu menilai bahwa Susi berbohong.

“Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar hakim.

Susi kemudian menjawab bahwa tugasnya hanya memasak, tak mengurus para ajudan.

“Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan saudara beralasan di dalam dapur terus,” ucap hakim Wahyu.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Susi juga memberikan keterangan yang berbeda-beda saat persidangan.

Bahkan hakim mengancamm akan mempidanakan Susi jika terus berbohong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved