Puluhan Korban Penipuan Quotex Teriakan Doni Salmanan Nipu Aing di Depan PN Bale Bandung
Puluhan korban Quotex teriakkan Doni Salmanan nipu aing, Doni Salmanan nipu aing, sambil bawa poster berbagai tulisan, tepat di depan PN Bale Bandung
Editor:
dedy herdiana
Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Puluhan korban penipuan Quotex meneriakkan, Doni Salmanan nipu aing, Doni Salmanan nipu aing, sambil membawa poster berbagai tulisan, tepat di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (27/10/2022).
Alfred mengatakan, harapna tuntutan kepada terdakwa Doni Salmanan, sesuai dengan aturan.
"Mungkin 8 tahun (penjara) ke atas karena dia ITE trus pembohongan publik juga," katanya.
Adapun Sidang Doni Salmanan digelar, sekitar pukul 11.30 WIB, namun hakim memutuskan untuk menunda sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut.
Menurut Hakim, Sidang tersebut akan kembali digelar Rabu 12 November 2022.
Berita Terkait