Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Akhirnya Bertemu untuk Jalani Mediasi
Dedi Mulyadi selaku tergugat dalam persidangan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika hadir dalam sesi mediasi
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Dedi Mulyadi selaku tergugat dalam persidangan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika hadir dalam sesi mediasi yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Pantauan Tribunjabar.id dilokasi, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika selaku penggugat hadir lebih awal dari jadwal mediasi.
Dengan menggunakan pakaian serba cokelat, wanita yang biasa dipanggil Ambu Anne itu hadir sekitar pukul 13.40 WIB.
Sedangkan Dedi Mulyadi hadir menggunakan dengan baju batik berwarna hitam sekitar pukul 14.00 WIB. Dedi Mulyadi hadir bersama kuasa hukumnya yaitu Ojat Sudrajat.
Seperti yang diketahui, Dedi Mulyadi tidak pernah hadir dalam dua persidangan sebelumnya yang digelar pada Rabu (5/10) dan Rabu (19/10/2022).
Pada saat itu, Ambu Anne selalu hadir ke PA Purwakarta bersama keluarganya.
Sedangkan Dedi Mulyadi tak pernah hadir karena alasan tugas sebagai Anggota DPR RI. Pada dua persidangan sebelumnya, Dedi Mulyadi diwakilkan Ojat Sudrajat.(*)
