Kabar Selebritis

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Dapat Perlakuan Khusus di Rutan? Begini Kondisi Sel yang Dihuni

Nikita Mirzani ditahan, kini mencuat kabar jika penahanan artis kontroversial tersebut mendapat perlakuan khusus di rutan

Kompas.com/Rashid Ridho
Nikita Mirzani di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022). Ia ditahan atas kasus pencemaran nama baik. 

TRIBUNCIREBON.COM - Nikita Mirzani ditahan, kini mencuat kabar jika penahanan artis kontroversial tersebut mendapat perlakuan khusus di rumah tahanan (rutan).

Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno lantas buka suara.

Juno lantas membantah adanya rumor Nikita Mirzani medapat perlakuan khusus.

Tak hanya itu, ia juga membeberkan kondisi sel Nikita Mirzani.

Juno menuturkan saat ini Nikita Mirzani ditahan bersama dengan delapan warga binaan permasyarakatan lainnya.

Meski sempat mengamuk ketika hendak ditahan, Nikita disebut bersosialisasi secara baik dengan rekan satu selnya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," jelas Juno.

Selain itu, Juno sekaligus membantah adanya fasilitas serta perlakuan khusus yang diberikan pada ibu tiga orang anak itu.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," tambah Juno.

Adapun untuk barang bawaan, Nikita hanya diperkenankan membawa pakaian saja.

"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," tutup Juno.

Baca juga: Nikita Mirzani Sentil Soal Konten Prank KDRT, Desak Polisi Penjarakan Baim Wong

Keterlibatan Anak Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sempat batal ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra karena alasan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved